Langsung ke konten utama

Kenapa Harus Indonesia dan Mengapa Tidak Boleh Aceh?




Pertanyaan di atas sangat mengusik lubuk hati mereka yang tengah berkuasa dan menikmati kekuasaannya di ibukota Jakarta. Mereka sangat sensitif dengan pertanyaan-pertanyaan seumpama itu karena dalam benak mereka NKRI itu dijadikan harga mati, kalau mati NKRI harus sama-sama mati dengan mereka. Sebetulnya, ditinjau dari sudut manapun juga tidak ada ketentuan yang memberi harga mati kepada NKRI dalam konteks kenegaraan.

Di antara tujuan mendirikan sesuatu negara adalah untuk mensejahterakan rakyatnya, untuk memberi keamanan kepada rakyatnya, untuk memastikan semua hukum dan perundang-undangan berjalan lancar di sana dan untuk memajukan Islam serta meningkatkan iman dan amal shalih bangsanya (khusus buat muslim).

Lalu kalau semakin lama NKRI wujud semakin compang camping dan mengorbankan rakyatnya, maka kenapa harus Indonesia? Kalau semakin lama wujudnya NKRI semakin tidak punya keamanan terhadap rakyatnya, maka mengapa mesti Indonesia? Kalau semakin lama wujud NKRI semua hukum dan perundang-undangannya tidak berjalan semestinya maka kenapa harus Indonesia? Khusus buat muslim dan muslimah, kalau semakin lama bertahannya NKRI semakin hancur Islam dan Hukum Islam di dalamnya, maka kenapa pula harus NKRI?

Sebaliknya; kalau sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Aceh telah berjaya mendirikan sebuah negara dan dapat mensejahterakan rakyatnya, maka kenapa tidak boleh Aceh? Kalau sejarah telah mencatat bahwa Kerajaan Aceh Darussalam yang berusia berabad-abad lamanya telah mampu dan sukses memberikan keamanan dan kesejahteraan kepada rakyatnya, maka kenapa pula tidak boleh Aceh? Kalau bangsa Aceh telah berjaya mewujudkan dan mengamalkan Hukum Islam dalam Negara Aceh dahulu kala, maka kenapa mesti bersama Indonesia? Kalau sejarah telah mencatat bahwa bangsa Aceh mampu menyaingi bangsa-bangsa lain di permukaan bumi ini dalam wadah Ke-Aceh-an, maka kenapa harus bersama NKRI?

Sesungguhnya tidak ada seorangpun yang berhak menghambat, melarang atau menyuruh orang Aceh harus begini atau begitu dalam konteks kenegaraan hari ini kalau Indonesia dan prilaku penguasanya masih tetap jahil dan biadab. Hanya ketentuan Allah sajalah yang punya wewenang tinggi untuk mengatur dan mengarahkan kehidupan Bangsa Aceh harus selaras dengannya.

Kalau Bangsa Aceh sudah tercemar dengan gaya hidup mayoritas rakyat Indonesia yang ragu-ragu dengan Hukum Islam, maka Aceh lama kelamaan akan menyatu dan identik dengan Indonesia yang tidak berakar dan tidak berazas yang identitasnya perlu dipertanyakan.

Akibat lama bersama Indonesia wilayah Aceh tidak lagi mencirikan khas Aceh seperti dalam bidang Islam, dalam bidang pendidikan, dalam bidang adat-budaya, dalam bidang sosial kemasyarakatan, politik dan peradaban. Untuk kembali kepada identitas dan digniti Aceh yang orisinal, bangsa ini perlu waktu yang lumayan panjang untuk mengikis susupan-susupan peradaban luar yang kini menyatu dengan kehidupan sebahagian masyarakat kita.

Pengembalian digniti dan identitas tersebut akan cepat prosesnya kalau dilakukan dengan power atau kekuasaan Aceh sendiri. Untuk mewujudkan power tersebut bangsa Aceh harus memiliki pakar dalam berbagai bidang dan harus saling membantu, saling menghargai dan saling memajukan negeri sendiri. Tidak boleh ada orang Aceh yang menyalahkan orang Aceh lainnya karena persoalan khilafiah dan furu�iyah dalam beribadah. Tidak boleh ada orang Aceh yang dengki dan benci kepada orang Aceh lainnya karena tidak mengikuti cara dan amalan hidupnya.

Saling membantu sesama Aceh untuk membolehkan Aceh dalam berbagai sisi kehidupan menjadikan modal penting pengembalian identitas dan digniti Ke-Aceh-an. Sekarang peluang untuk itu sudah terbuka lebar dan menganga dengan ambruknya dua rezim diktator Indonesia (Orde Lama dan Orde Baru). Ditambah lagi dengan terbukanya Aceh kedunia luar sehingga komunikasi luar-dalam Aceh tidak lagi menjadi kendala. Banyaknya pemuda Aceh yang mencicipi pendidikan peringkat master dan doktor di luar negeri menjadi fasilitas tersendiri untuk membolehkan Aceh dan membiarkan Indonesia.

Melihat dari sisi pandang historis Indonesia memang tidak punya dasar sebuah negara yang berdaulat. Namun kajian politis ia telah diwacanakan dan diformatkan oleh para penjajah di periode akhir (Belanda) untuk menjadi sebuah negara yang segala atributnya telah dipasang kaum pejajah biadab.[4]

Hukum yang berlaku di Indonesia adalah Hukum Belanda (Verkelij Wetbook), pendidikan yang wujud di Indonesia adalah sisa-sisa pendidikan Belanda, sistem politik yang ada di Indonesia hingga hari ini adalah sistem politik warisan Belanda dan konsep hidup kebangsaan juga peninggalan Belanda yang semuanya jauh dari konsep Islam yang menyatu dengan Aceh dan Bangsanya.

Ketulusan jiwa-raga para mujahidin Aceh untuk mempertahankan negara ini dengan penuh harapan menjadi negara yang berjalan Hukum Islam telah dipreteli dan dipermainkan penguasa Indonesia semenjak ia merdeka sampai hari ini. Akhirnya, para mujahidin Aceh di periode awal dapat mengawal keutuhan aqidah dan kemantapan syari'ah, namun generasi Aceh hari ini telah gagal mempertahankan keutuhan aqidah dan kesempurnaan syari'ahnya.

Semua itu disebabkan semua anak bangsa Aceh harus tunduk, ikut dan patuh kepada ketentuan NKRI peninggalan dan setting Belanda. Lalu apa yang harus dilakukan sekarang untuk menebus semua kekeliruan it...? jawablah wahai bangsaku.

***


[3] S.S. Djuangga Batubara, Teungku Tjhik Muhammad Dawud di Beureu-�h Mujahid Teragung di Nusantara, Medan: Gerakan Perjuangan dan Pembebasan Republik Islam Federasi Sumatera Medan, 1987, hal., 128.



[4] Untuk kejelasan informasi ini silahkan lihat S.S. Djuangga Batubara, Ibid, hal., 120-125.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH KERAJAAN PEDIR (PIDIE)

Wilayah Kerajaan S ejarawan Aceh, M. Junus Jamil di dalam bukunya yang berjudul “Silsilah Tawarick Radja-Radja Kerajaan Aceh”, berisi tentang sejarah Negeri Pidie / Sjahir Poli. Kerajaan ini digambarkan sebagai daerah dataran rendah yang luas dengan tanah yang subur, sehingga kehidupan penduduknya makmur. Batas-batas kerajaan ini meliputi, sebelah timur dengan Kerajaan Samudra/Pasai, sebelah barat dengan Kerajaan Aceh Darussalam, sebelah selatan dengan pegunungan, serta dengan selat Malaka di sebelah utara. Sementara dalam kisah pelayaran bangsa Portugal, Mereka menyebut Pidie sebagai Pedir, Sedangkan dalam kisah pelayaran bangsa Tiongkok disebut sebagai Poli. Asumsinya, orang Tiongkok tidak dapat menyebut kata “Pidie” seperti yang kita ucapkan. Dalam catatan pelayat Tiongkok itu disebutkan, bahwa Kerajaan Pedir luasnya sekitar seratus kali dua ratus mil, atau sekitar 50 hari perjalanan dari timur ke barat dan 20 hari perjalanan dari utara ke selatan. Menurut M. Junus Jamil, Suku...

Ranup Lampuan

Ranup Lampuan adalah kesenian tari yang berasal dari Nangroe Aceh Darussalam. Tari ini merupakan visualisasi dari salah satu filosofi hidup warga Aceh, yakni menjunjung keramah-tamahan dalam menyambut tamu. Gerakan demi gerakan dalam Ranup Lampuan menggambarkan prosesi memetik, membungkus, dan menghidangkan sirih kepada tamu yang dihormati, sebagaimana kebiasaan menghidangkan sirih kepada tamu yang berlaku dalam adat masyarakat Aceh. Menilik karakteristiknya, atas dasar tersebut, tari ini digolongkan ke dalam jenis tari adat/upacara. Tarian Ranup Lampuan (ATjeh) Sejarah Ranup Lampuan Ranup (atau ranub) dalam Bahasa Aceh memang berarti sirih, sementara lampuan terdiri dari dua kata, yakni (lam) yang artinya dalam, dan (puan) yang berarti tempat sirih khas Aceh. Tarian ini diciptakan oleh Yusrizal (Banda Aceh) kurang lebih pada 1962 (Burhan, 1986; 141). Tak lama setelah populer di Banda Aceh, tari ini berkembang di berbagai daerah lainnya di Nangroe Aceh Darussalam. Selain Ra...

Teuku Cut Ali "Pejuang Dari Aceh Selatan"

T euku Cut Ali dilahirkan di Desa Kuta Baro, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, tahun 1795. Ayahnya, Teuku Cut Hajat, ibunya Nyak Puetro. Teuku Cut Ali, salah satu keturunan Raja Trumon. Kakeknya, Teuku Nyak Dhien, Raja keenam yang pernah memimpi Kerajaan Trumon.Trumon, merupakan salah satu daerah termasyur dan makmur di Wilayah Aceh Selatan. Itu disebabkan, karena Kerajaan Trumon, merupakan sembilan dari kerajaan Aceh yang memiliki Cap Sikureng (Cap Sembilan). Trumon, mempunyai mata uang sendiri dan tidak saja diakui di Aceh, tapi juga dunia. Sejak kanak-kanak, Teuku Cut Ali, sudah memiliki bakat seorang pejuang. Itu, terlihat dari sikapnya yang tegas dan setia kepada teman. Teuku Raja Angkasah, merupakan teman akrab Teuku Cut Ali, mereka sama-sama berjuang melawan Belanda di medan perang. Saat usia 18 tahun, Teuku Cut Ali, sudah ikut berperang melawan Belanda. Beranjak usia 20 tahun, Teuku Cut Ali, dipercayakan menjadi Panglima Sagoe dan sejumlah pejuang Aceh...